PERHATIAN!
MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA INFORMASI BERIKUT INI!

TAHAPAN PPDB 2025/2026:

1. Tahap Membayar Biaya Pendaftaran

2. Tahap Pengisian Formulir Pendaftaran oleh Orang Tua

3. Observasi anak Wawancara Orang Tua

4. Pengumuman Hasil PPDB

5.Tahap Pengisian Formuir Pendataan oleh Orang Tua dan Mengisi Surat Pernyataan. (Offline)

6. Daftar Ulang (Membayar Biaya Pendidikan)

SYARAT CALON PESERTA PPDB 2025/2026:

1. Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan Rp. 250.000,-

2. Mengisi data di FORMULIR PENDAFATRAN.

3. Usia minimal 6 tahun pada bulan juli 2024

4. Mengikuti seluruh tahapan agenda PPDB yang telah dijadwalkan.

5. Tidak berkebutuhan khusus

6. Kuota diterima anak.

ALUR PROSES PENDAFTARAN PPDB 2025/2026:

1. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000,

2. Isi FORMULIR PENDAFTARAN secara lengkap (Siapkan Akte Lahir dan KK)

3. observasi anak Wawancara Orang Tua.

4. Pengumuman disampaikan melalui nomor HP yang didaftarkan.

5. Daftar Ulang.

Cara Pendaftaran :

1. Isi formulir Pendaftaran

2. Formulir pendaftaran diisi oleh orang tua/wali calon peserta didik SDIT Ar-Risalah Katasura

Segala bentuk pertanyaan/aduan kami layani selama jam kerja.